INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
- bahwa Pemerintah Kabupaten Alor telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, namun dalam implementasinya terdapat beberapa jenis Retribusi yang belum diatur perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang perubahan pada ketentuan pada pasal 28 ayat (1) dan perubahan pada pasal 32.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Download Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.