INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka salah satu kewenangan daerah Kabupaten/Kota yang telah dicabut yakni urusan Bantuan Hukum sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Download Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.