Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka salah satu kewenangan daerah Kabupaten/Kota yang telah dicabut yakni urusan Bantuan Hukum sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin perlu dicabut;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Alor

Nomor
5

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
14 Juli 2016

Berlaku Tanggal
14 Juli 2016

Sumber
LD.2016/No.05

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Download Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar