INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik maka Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terpadu dan berkelanjutan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat;
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 16 Tahun 2006 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor sudah tidak sesuai dengan perkembangan dewasa ini sehingga perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 16 Tahun 2006 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor
Download Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.