Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mencari sumber pendapatan bagi pembiayaan pembangunan dilaksanakan demi mewujudkan negara Indonesia yang makmur dan sejahtera;
  2. bahwa dalam rangka penguatan permodalan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur maka Pemerintah Daerah Kabupaten Alor selaku salah satu pemegang saham perlu menyertakan modal untuk memenuhi modal inti minimum;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Alor

Nomor
8

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur

Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
08 Desember 2020

Berlaku Tanggal
08 Desember 2020

Sumber
LD.2020/No.08

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar