Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai manusia yang mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pedagang kaki lima merupakan pelaku usaha di sektor informal dengan keterbatasan kemampuan yang harus dilindungi dan dijunjung tinggi derajatnya sehingga mampu menjalan kegiatan usahanya, sehingga perlu menetapkan peraturan daerah tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Asahan

Nomor
1

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2020

Berlaku Tanggal
07 Februari 2020

Sumber
LD.2020/No. 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar