Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat 2 huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan  dalah jenis Pajak Daerah yang telah diserahkan pemungutannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kotbahwa sesuai ketentuan pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Asahan

Nomor
3

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
16 Maret 2011

Berlaku Tanggal
16 Maret 2011

Sumber
LD.2011/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar