Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perikanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perikanan merupakan bagian dari sumber daya Tanah Air yang harus dikelola dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah untuk melindungi, meningkatkan taraf hidup para nelayan dan pembudidaya ikan demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa komoditas perikanan di Kabupaten Asahan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian, terutama dalam meningkatkan perluasan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, dan peningkatan taraf hidup Nelayan dan Pembudidaya Ikan, dengan tetap memelihara lingkungan, kelestarian, dan ketersediaan sumber daya ikan;
  3. bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Asahan, khususnya perbaikan perekonomian di bidang perikanan maka diperlukan suatu pengaturan sebagai pedoman yang pasti mengenai perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Asahan

Nomor
3

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perikanan

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2020

Berlaku Tanggal
07 Februari 2020

Sumber
LD. 2020/No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar