Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Mengenai Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan ketentuan pasal 110 ayat (1), pasal 127, pasal 141 dan pasal 180 angka 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Asahan mengenai Retribusi Daerah tidak diperbolehkan lagi, sehingga perlu dicabut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Asahan

Nomor
7

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Mengenai Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
16 Maret 2011

Berlaku Tanggal
16 Maret 2011

Sumber
LD.2011/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar