INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Mengenai Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan ketentuan pasal 110 ayat (1), pasal 127, pasal 141 dan pasal 180 angka 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Asahan mengenai Retribusi Daerah tidak diperbolehkan lagi, sehingga perlu dicabut.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
