INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa keberadaan Bangunan Gedung sebagai wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang dilandasi filosofis Tri Hita Karana dan nilai-nilai luhur budaya masyarakat Bali dalam bidang arsitektur Bangunan Gedung merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat Daerah untuk dapat melakukan berbagai aktifitasnya;
- bahwa dalam pendirian Bangunan Gedung di wilayah Daerah, perlu dilakukan pengaturan dan pengawasan agar pendirian Bangunan Gedung dapat dilaksanakan serta kepastian hukum sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis sehingga dapat memberikan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitarnya;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (1) dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dan dalam rangka pembinaan penyelenggaraan Bangunan Gedung perlu dibentuk pengaturan di bidang Bangunan Gedung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.