INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 27 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, pengelolaan dan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji di Daerah dan transportasi jemaah haji dari Daerah ke embarkasi dan embarkasi kembali ke Daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 27 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.