Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pembentukan Badan Usaha Milik Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, serta menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi, pemerintah desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa. Selain itu, untuk menindaklanjuti amanat Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu ditetapkan peraturan daerah berkaitan hal tersebut. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Umum Pembentukan Badan Usaha Milik Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan

Nomor
3

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pedoman Umum Pembentukan Badan Usaha Milik Desa

Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
30 Januari 2012

Berlaku Tanggal
30 Januari 2012

Sumber
LD.2012/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar