Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Wajib Daftar Perusahaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keberadaan daftar perusahaan sangat diperlukan oleh masyarakat yang ingin memperoleh informasi terkait dengan identitas dan legalitas sebuah perusahaan dan merupakan salah satu komponen yang mampu menggerakkan roda perekonomian, sehingga Pemerintah Daerah perlu mempunyai data yang sesuai terkait dengan keberadaan perusahaan di Daerah, sehingga untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terkait keberadaan dan legalitas setiap perusahaan yang beroperasi di Daerah maka pemerintah Daerah perlu untuk melakukan pendataan terhadap perusahaan dan memuatnya dalam daftar perusahaan. Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Wajib Daftar Perusahaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Balangan

Nomor
3

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Wajib Daftar Perusahaan

Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
04 Agustus 2014

Sumber
LD.2014/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar