INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Pemerintah Daerah melakukan pembinaan terkait penyelenggaraan bangunan gedung. Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.