INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, dan Statistik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Komunikasi dan Informatika, dan Statistik merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat dan merupakan sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemanfaatan komunikasi, informatika, dan statistik perlu dikedepankan dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan dan pembangunan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menentukan bahwa urusan komunikasi dan informatika merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang perlu diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika dan Statistik
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.