Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Indonesia sebagai negara agraris perlu menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional;
  2. lahan pertanian pangan di Kabupaten Bandung Barat mengalami ancaman keberlanjutan fungsi dalam mendukung ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan disebabkan oleh terjadinya alih fungsi lahan pangan untuk peruntukan non pangan;
  3. untuk menjamin kepastian hukum dan melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan;
  4. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentangPerlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat

Nomor
7

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Ditetapkan Tanggal
03 September 2019

Diundangkan Tanggal
03 September 2019

Berlaku Tanggal
03 September 2019

Sumber
LD 2019/7E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar