Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mendukung program dan kegiatan dalam pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Gambung, perlu adanya penambahan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja. Berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun;
  2. bahwa investasi jangka panjang pemerintah daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal dengan berpedoman kepada Ketentuan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bandung

Nomor
12

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2019

Berlaku Tanggal
23 Desember 2019

Sumber
LD 2019/12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar