INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mendukung program dan kegiatan dalam pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Gambung, perlu adanya penambahan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja. Berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun;
- bahwa investasi jangka panjang pemerintah daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal dengan berpedoman kepada Ketentuan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
