Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemerintahan daerah mempunyai kewenangan menetapkan peraturan daerah dan peraturan lain berbentuk produk hokum daerah untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan dalam satu kesatuan system hokum nasional. Dalam ranga tertib regulasi, pembentukan produk hokum daerah perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan sistematis guna mewujudkan metode dan standar yang tepat dalam pembentukan produk hokum daerah yang baik. Dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peaturan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hokum daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang tata cara pembentukan peraturan daerah dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pembentukan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti dan menetapkan Perda tentang pembentukan produk hukum daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bandung

Nomor
5

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2016

Diundangkan Tanggal
14 Juni 2016

Berlaku Tanggal
14 Juni 2016

Sumber
LD.2016/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar