Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pariwisata Halal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pariwisata memegang peranan penting dalam peningkatan pembangunan berkelanjutan, terpadu, bertanggung jawab yang dilandasi oleh norma agama, dan budaya yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat;
  2. bahwa untuk menjamin setiap pemeluk agama untuk beribadah menjalankan agamanya, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan dalam sektor pariwisata harus mempersiapkan fasilitas dan sarana Pariwisata yang terjamin kehalalannya;
  3. bahwa dalam ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2018- 2025, merumuskan bahwa keterjaminan halal merupakan salah satu bagian dari kebijakan pembangunan kepariwisataan Daerah Kabupaten Bandung;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pariwisata Halal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bandung

Nomor
6

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Pariwisata Halal

Ditetapkan Tanggal
10 November 2020

Diundangkan Tanggal
10 November 2020

Berlaku Tanggal
10 November 2020

Sumber
LD 2020/6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar