INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Desa memiliki keanekaragaman, kekhasan dan keunikan tradisi budaya beserta cagar alam dan cagar budaya merupakan bagian dari kekayaan, potensi dan sumber daya yang perlu dilestarikan dan dikelola demi meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat setempat dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia;
- bahwa bentuk peningkatan kemandirian dan kesejahteraan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, meliputi pengembangan Desa wisata dan strategi pengembangannya demi mendukung pemberdayaan ekonomi kreatif dan produktif masyarakat;
- bahwa dalam ketentuan Pasal 16 dan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2018-2025, merumuskan bahwa Desa wisata menjadi salah satu sasaran pengembangan dalam rencana pembangunan Kawasan Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Bandung;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Desa Wisata;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.