Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf a dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
  2. bahwa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan tidak sesuai lagi objek pungutan retribusi khususnya pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Trikora Salakan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan

Nomor
1

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
11 Juli 2018

Berlaku Tanggal
11 Juli 2018

Sumber
LD.2018/NO.1, TLD NO.-

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar