Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan

Nomor
10

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2017

Berlaku Tanggal
20 Desember 2017

Sumber
LD.2017/NO.10, TLD NO.-

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar