INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan pasal 10 ayat (1) sebagaimana berbunyi &# di kelurahan dapat dibentuk lembaga kemasyarakatan&# ;
- bahwa untuk memenuhi maksud huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.