Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 12 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan pasal 10 ayat (1) sebagaimana berbunyi &# di kelurahan dapat dibentuk lembaga kemasyarakatan&# ;
  2. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan

Nomor
12

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2008

Berlaku Tanggal
24 Oktober 2008

Sumber
LD.2008/No.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar