Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 15 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 15 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan

Nomor
15

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2008

Berlaku Tanggal
24 Oktober 2008

Sumber
LD.2008/No.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 15 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar