INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 15 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 15 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.