Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan

Nomor
7

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
01 April 2019

Diundangkan Tanggal
02 April 2019

Berlaku Tanggal
02 April 2019

Sumber
LD.2019/NO.7, TLD NO.-

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2009 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar