INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dibentuk untuk memaksimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap penambahan jenis Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dan kelancaran pemungutan Retribusi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 12 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.