Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2005-2025

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Kabupaten Banggai Laut memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka RPJPD Kabupaten Banggai Laut ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2005-2025.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2005-2025

Ditetapkan Tanggal
04 September 2015

Diundangkan Tanggal
04 September 2015

Berlaku Tanggal
04 September 2015

Sumber
LD.2015/NO.7, TLD NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar