Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemajuan Kebudayaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa unsur-unsur kebudayaan daerah sebagai identitas bangsa dan Negara harus dilestarikan, dikembangkan dan diteguhkan berdasarkan kristalisasi nilai budaya yang terkandung dalam Pancasila;
  2. bahwa budaya masyarakat Kabupaten Banggai merupakan sistem nilai, adat istiadat yang dianut oleh masyarakat Kabupaten Banggai, yang di dalamnya terdapat pengetahuan, keyakinan, nilai-nilai, sikap, dan tata cara masyarakat yang diyakini dapat memenuhi kehidupan warga masyarakatnya, sehingga perlu dilestarikan;
  3. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Daerah sesuai dengan wilayah administratifnya berwenang untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan pemajuan Kebudayaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banggai

Nomor
2

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Pemajuan Kebudayaan

Ditetapkan Tanggal
10 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
10 Mei 2021

Berlaku Tanggal
10 Mei 2021

Sumber
LD.2020/No.2, TLD No.136

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar