Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 11 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keberadaan Pedagang Kaki Lima yang merupakan usaha perdagangan sektor informal, akan mempengaruhi kondisi lingkungan disekitarnya yang perlu dikelola, ditata, dan diberdayakan sedemikian rupa agar keberadaannya memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan perekonomian Masyarakat serta terciptanya lingkungan yang baik dan sehat;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Pasal 6 dan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat

Nomor
11

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
11 Desember 2017

Berlaku Tanggal
11 Desember 2017

Sumber
LD No.5 SERI E 2017 / NOREG 7.11/2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar