Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 13 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Vektor Nyamuk Penyebab Penyakit Menular pada Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Di Kabupaten Bangka Barat terdapat vektor nyamuk yang berpotensi dapat menularkan penyakit endemis seperti Malaria, Demam Berdarah Dengue, Filariasis, Demam Chikunguya, Japanese Encephalitis serta beberapa penyakit lainnya. Penyakit menular yang bersumber dari nyamuk cenderung meningkat dari tahun ke tahun dan berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa, sehingga perlu pengendalian perkembangbiakan nyamuk pada seluruh tatanan kehidupan masyarakat dengan memberantas nyamuk dan jentik nyamuk yang diatur dalam peraturan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat

Nomor
13

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pengendalian Vektor Nyamuk Penyebab Penyakit Menular pada Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015

Berlaku Tanggal
28 Desember 2015

Sumber
LD. No.10 Seri E 2015/NOREG.7.13/2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 13 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar