Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan perkembangan dunia usaha maka penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan kekayaan daerah meningkat;
  2. dalam rangka mengoptimalkan kekayaan daerah dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah, dipandang perlu dilakukan peninjauan kembali atas objek retribusi pemakaian kekayaan daerah sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka

Nomor
1

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
30 April 2015

Berlaku Tanggal
30 April 2015

Sumber
LD No.1 Seri B 2015

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar