Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 11 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Guna menciptakan dan/atau menjaga udara yang bersih dan sehat sebagai hak bagi setiap orang diperlukankemauan, kesadaran, dan kemampuan masyarakat untukmembiasakan pola hidup sehat. Dalam rangka mencegah dampak negatifpenggunaan Rokok, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap kesehatan serta menghormati hak asasi manusia, maka perlu diatur mengenai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan Rokok. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan maka Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka

Nomor
11

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok

Ditetapkan Tanggal
12 September 2014

Diundangkan Tanggal
12 September 2014

Berlaku Tanggal
12 September 2014

Sumber
LD No.2 Seri C 2014/TLD No.2/NOREG 2.8/2014

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar