Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2012 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2012. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka

Nomor
2

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2013

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2013

Berlaku Tanggal
22 Juli 2013

Sumber
LD No.2 Seri D 2013

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar