Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sumbangan pihak ketiga merupakan sumber penerimaan daerah yang perlu dimanfaatkan potensinya, dimana peningkatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta menunjang usaha-usaha pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat, maka perlu menetapkan sumbangan pihak ketiga kepada daerah dengan peraturan daerah kabupaten Bangka.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka

Nomor
3

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 April 2015

Diundangkan Tanggal
30 April 2015

Berlaku Tanggal
30 April 2015

Sumber
LD No.1 Seri D 2015/NOREG 2.03/2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar