INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sumbangan pihak ketiga merupakan sumber penerimaan daerah yang perlu dimanfaatkan potensinya, dimana peningkatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta menunjang usaha-usaha pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat, maka perlu menetapkan sumbangan pihak ketiga kepada daerah dengan peraturan daerah kabupaten Bangka.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.