INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perizinan Bidang Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kesehatan adalah salah satu ukuran untuk kesejahteraan masyarakatnya, maka pelayanan kesehatan harus diselenggarakan secara merata, terjangkau dan dapat diterima oleh masyarakat, dengan dilakukan pembinaan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian sebagai bentuk perlindungan dan kepastian hukum serta menciptakan tertib administrasi maka perlu diatur perizinan bidang kesehatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Swasta Di Bidang Medis
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.