Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, dan adanya kebijakan dana Alokasi Khusus dari Pemerintah Pusat serta Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Daba) yang harus dimasukkan dalam APBD, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka

Nomor
7

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
07 Oktober 2016

Sumber
LD No.4 SERI D 2016, NOREG : 2.7/2016

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar