Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 10 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Adanya timbunan limbah bahan berbahaya dan beracun dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan masyarakat dan gangguan lingkungan. Untuk itu, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Izin Penyimpanan dan Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, perlu disesuaikan dengan tata cara yang berlaku guna terwujudnya pembangunan berwawasan lingkungan yang mampu melindungi kepentingan generasi sekarang dan mendatang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

Nomor
10

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Ditetapkan Tanggal
18 September 2017

Diundangkan Tanggal
18 September 2017

Berlaku Tanggal
18 September 2017

Sumber
LD. 2017/NO. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar