INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Cagar Budaya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kabupaten Bangka Tengah memiliki identitas lokal yang berupa nilai religi, nilai spiritual, nilai filosofis, nilai estetika, nilai perjuangan, nilai kesejarahan, dan nilai budaya yang menggambarkan kearifan budaya local sehingga harus dilindungi dan dijaga kelestariannya;
- berdasarkan ketentuan yang telah ditentukan tentang Cagar Budaya, Pemerintah Daerah Kabupaten berwenang mengatur mengenai pengelolaan Cagar Budaya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
