Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 10 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Cagar Budaya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Kabupaten Bangka Tengah memiliki identitas lokal yang berupa nilai religi, nilai spiritual, nilai filosofis, nilai estetika, nilai perjuangan, nilai kesejarahan, dan nilai budaya yang menggambarkan kearifan budaya local sehingga harus dilindungi dan dijaga kelestariannya;
  2. berdasarkan ketentuan yang telah ditentukan tentang Cagar Budaya, Pemerintah Daerah Kabupaten berwenang mengatur mengenai pengelolaan Cagar Budaya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Cagar Budaya

Ditetapkan Tanggal
30 September 2019

Diundangkan Tanggal
30 September 2019

Berlaku Tanggal
30 September 2019

Sumber
LD 2019/NO. 278

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar