Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 12 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan dinamika kegiatan masyarakat seirama dengan tuntutan era globalisasi dan otonomi daerah, maka kondisi ketenteraman dan ketertiban umum Daerah yang kondusif merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan mutu kehidupannya, untuk mengantisipasi perkembangan dan dinamika sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta memberikan jaminan kepastian penegakan hukum atas pelanggaran Peraturan Daerah, perlu mengatur pelaksanaan penegakan hukum oleh penyidik pegawai negeri sipil.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Nomor
12

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
16 Desember 2016

Berlaku Tanggal
16 Desember 2016

Sumber
LD No.242. 2016 NOREG 4.12/2016

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar