Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 15 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 15 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. – Dalam rangka peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Oleh karena itu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Nomor
15

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
09 September 2014

Diundangkan Tanggal
09 September 2014

Berlaku Tanggal
09 September 2014

Sumber
LD No.199.2014/NOREG 4.15/2014

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 15 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar