Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 2 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat struktur permodalan Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung, perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ke dalam modal Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Nomor
2

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung

Ditetapkan Tanggal
15 April 2016

Diundangkan Tanggal
15 April 2016

Berlaku Tanggal
15 April 2016

Sumber
LD No.232. 2016 / NOREG 4.2/2016

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar