INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak. Selain itu;
- berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak, perlu diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.bangkatengahkab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
