Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak. Selain itu;
  2. berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak, perlu diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Nomor
5

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak

Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
08 Mei 2018

Berlaku Tanggal
08 Mei 2018

Sumber
LD 2018/NO. 255

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.bangkatengahkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar