Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Bangka Tengah kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Bidang Perizinan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Nomor
7 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Bangka Tengah kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Bidang Perizinan

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2011

Berlaku Tanggal
14 Februari 2011

Sumber
LD No.127. 2011

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2007 tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI BANGKA TENGAH KEPADA KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI BIDANG PERIZINAN

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar