Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Nomor
7

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
14 Agustus 2019

Sumber
LD 2019/NO. 275

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar