Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan, perlu didukung dengan sumber pendapatan daerah yang dapat membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah melalui pungutan Retribusi kepada masyarakat sebagai wujud peran serta dalam kegiatan pembangunan Daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah yang telah terjadi beberapa kali perubahan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Nomor
9

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
12 September 2019

Diundangkan Tanggal
12 September 2019

Berlaku Tanggal
12 September 2019

Sumber
LD 2019/NO. 277

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI JASA UMUM

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar