Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 17 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 17 Tahun 2011 Tentang APBD TA 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 17 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa memenuhi ketentuan pasal 181 ayat (1), Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemda sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
  2. bahwa rancangan Perda tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemda Tahun 2011 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 30 bulan November Tahun 201 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Rancangan Perda tentang APBD TA 2012;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangkalan

Nomor
17

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang APBD TA 2012

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2011

Berlaku Tanggal
27 Desember 2011

Sumber
LD No 4/A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 17 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar