Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perubahan APBD TA 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangkalan

Nomor
3

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan APBD TA 2012

Ditetapkan Tanggal
18 September 2012

Diundangkan Tanggal
18 September 2012

Berlaku Tanggal
18 September 2012

Sumber
LD No 2/A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar