INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi secara merata, berkeadilan, dan berkualitas dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan berpedoman pada ajaran agama, ideologi Pancasila, dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa pendidikan harus dilakukan secara terencana, terarah, efisien, dan berkesinambungan untuk mampu membekali peserta didik agar tangguh menghadapi perubahan lokal, nasional dan global, ;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan perlu diganti untuk disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat Bangkalan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.