Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 bahwa untuk memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan mekanismenya maka perlu mengatur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2007 tentang Perangkat Desa Lainnya sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku sehingga perlu di ganti.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangli

Nomor
3

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
10 Mei 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar