Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 14 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangli

Nomor
4

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2019

Sumber
LD.2019/No.4

STATUS PERATURAN

Menetapkan :

    Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

    Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

    Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

    Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

    Bagikan:

    Tinggalkan komentar