INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka melaksanakan dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 0534/ KUM/ 2016 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, maka perlu dilakukan penambahan jenis retribusi perizinan tertentu dan merubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.